Semenjak diluncurkannya konsep Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah dalam sistem manajemen SMK Ma’arif 2 Gombong, Komite Sekolah sebagai organisasi mitra sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya turut serta mengembangkan pendidikan di sekolah.

Kehadirannya tidak hanya sekedar sebagai stempel sekolah semata, khususnya dalam upaya memungut biaya dari orang tua siswa, namun lebih jauh Komite Sekolah harus dapat menjadi sebuah organisasi yang benar-benar dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa dari masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di sekolah serta dapat menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di sekolah.

Agar Komite SMK Ma’arif 2 Gombong dapat berdaya, maka dalam pembentukan pengurus pun harus dapat memenuhi beberapa prinsip/kaidah dan mekanisme yang benar, serta dapat dikelola secara benar pula. Susunan dan Struktur pengurus Komite SMK Ma’arif 2 Gombong adalah sebagai berikut:

A. Susunan pengurus Komite SMK Ma’arif 2 Gombong

Ketua I : Drs. H. Muhtar Saefudin, M.Ag.
Ketua II : K. Ali Ahmad
Sekretaris : Amin Pitoyo, S.Pd.
Bendahara : Drs. H. Sartono
Anggota : K. Muntaha
Anggota : H. Sri Sunantyo
Anggota : Suyatno
Anggota : Subardi
Anggota : K. Mudhofar
Anggota : K. Samsunahar, S.Pd.I
Anggota : K. Bunyamin
Anggota : Sutiman
Anggota : Khozin, S.Pd.